Sepertinya menjadi sebuah kenyataan bahwa masyarakat kita melakukan diskriminasi dalam bidang budaya hajatan, khususnya hal khitanan.
Undangan Tasyakuran
Mencermati sebuah undangan, yang mengharap kehadiran untuk memberikan doa restu dalam sebuah peristiwa khitanan.
Pada kertas undangan, di halaman utama menerakan sebuah hadits:
“Rasulullah SAW bersabda: Sunnah kesucian/kebersihan ada lima yaitu; (1) berkhitan, (2) memotong kuku, (3) merapikan kumis, (4) mencabut bulu ketiak, dan (5) mencukur bulu kemaluan” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari lima hal tersebut ternyata hanya yang pertama saja (berkhitan), yang mempengaruhi budaya masyarakat, untuk memberikan undangan, memohon kehadiran dan doa restunya.
Sedangkan untuk empat hal berikutnya, rasanya belum sekalipun ada yang secara resmi, memberikan ataupun mendapatkan undangan untuk hadir dan memberikan doa restu.
Mengapa?
Barangkal
Karena berkhitan sebagai hal pertama (nomor 1) dalam hadis tersebut, sehingga menjadi prioritas utama, hal lain merupakan prioritas yang berikutnya.
Mungkin, begitulah cara menafsirkan sebuah hadis, kalau ada hal yang tersampaikan secara berurutan, maka utamakanlah yang berada di urutan pertama, berikutnya menjadi prioritas kedua, ketiga, dan seterusnya.
Khitanan adalah peristiwa yang paling dianggap beresiko, sehingga memerlukan doa restu dari saudara dan handai tolan.
Khitan itu penting, jika tidak melakukan khitan, dianggap akan berisiko pula dalam hal kesehatan alat reproduksi yang unik tersebut.
Barangkali juga, peristiwa dikhitan itu hanya sekali seumur hidup, sedangkan empat hal yang lain akan dapat dilakukan setiap kali dan mungkin juga setiap saat.
Diskriminasi
Jika berpendapat bahwa kelima hal tersebut, mempunyai kedudukan yang sama, maka menjadi fakta bahwa budaya masyarakat telah melakukan diskriminasi dalam pelaksanaan sunnah-sunnah tersebut.
Hanya hal khitanan yang perlu untuk mengundang kerabat, saudara, tetangga dan para sahabat.
Namun demikian, beruntunglah masyarakat melakukan diskriminasi pilihan. Seandainya tidak, maka pasti, akan bertubi-tubi datang undangan memohon doa restu.
Undangan, untuk hadir, menyaksikan aktivitas orang: memotong kuku, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, dan juga saat mencukur bulu kemaluan.
Hah!
.
Demikianlah sedikit hal mengenai sikap diskriminasi yang ada di masyarakat, dalam menerjemahkan sebuah hadis tentang kesucian/kebersihan.
Hanya ada undangan untuk hajat khitanan, yang lain, tidak.
.
Semoga bermanfaat
Toto endargo
.