Hoax
Hoax atau berita bohong adalah berita informasi palsu atau fakta yang dipelintir atau direkayasa lalu sengaja disamarkan layaknya sebuah kebenaran
Ciri Hoax
Menurut dewan pers ciri-ciri informasi palsu adalah:
1. Mengakibatkan kecemasan kebencian dan permusuhan
2. Sumber berita tidak jelas, tidak terverifikasi, tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu
3. Bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul dan pengantarnya provokatif, memberikan penghukuman dan menyembunyikan fakta dan data.
Bijak dalam menggunakan sosial media
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 – Tentang Informasi Transaksi Elektronik
Posting yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, pemerasan, pengancaman, menyebarkan berita bohong, memancing permusuhan, menyesatkan, ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp. 1 miliar.
Delapan cara membedakan hoax atau bukan
1. Pemilihan kata-kata janggal, seolah persuasif dan memaksa, seperti: sebarkanlah, viralkanlah dan sejenisnya, judul berita biasanya ditulis dengan nada provokatif
2. Sumber berita kurang familiar
3. Desain laman yang aneh
4. Penggunaan huruf-huruf besar dan tanda seru.
5. Tidak ada kejelasan informasi soal waktu
6. Berisikan opini seseorang dan bukan fakta
7. Domain situs dan URL tidak benar dan kerap menggunakan open source blog
8. Cek Google untuk mengetahui informasi hoax atau bukan
Marilah jadi pahlawan anti hoax!
Tidak asal sharing konten dari sumber yang tidak jelas,
Selalu cek and ricek kebenaran informasi dari suatu konten,
Membantu klarifikasi kebenaran atas konten hoax terutama di grup WhatsApp keluarga
Menyebarkan/membuat konten positif agar suasana timeline media sosial lebih damai.
Aja asal share!!
Angger urung ngerti benere!
.
PERKOKOH PERSATUAN MEMBANGUN NEGERI
.
Dari pamflet;
Purbalingga Dupak Hoax
.
Toto Endargo
.
.